Ahad 05 Jan 2020 07:09 WIB

Ribuan Santri di Tasik Kepung Minimarket, Tuntut Maaf Atas Tuduhan Pencurian

Aksi spontan ribuan santri ini sebagai solidaritas para santri atas tuduhan itu.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Ribuan Santri Miftahul Huda mengepung toko minimarket di Jalan Pasar Kaler, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikamalaya, Jumat (3/1/2020). Kedatangan ribuan santri ini buntut dari kasus dugaan pencurian yang dituduhkan kepada dua santriwati pada Rabu (1/1/2020).

Perwakilan santri Miftahul Huda, Asep Surahman menuturkan, aksi spontan ribuan santri ini sebagai solidaritas para santri karena disinyalir oknum minimarket yang menuduh seakan-akan merendahkan harkat dan martabat santri.

"Ini spontanitas kita, sebagai solidaritas atas tuduhan yang tidak mengenakan kepada santri. Kami menuntut pihak manajemen meminta maaf secara terbuka," papar Asep melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).

Asep menambahkan, permintaan maaf itu harus dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan CCTV minimarket, santri yang dituduh melakukan pencurian jelas tidak bersalah dan tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.

"Apa yang dituduhkan kepada santri kami itu tidak terbukti," paparnya.

Dihubungi terpisah, Pimpinan Umum Pesantren Miftahul Huda Asep Maoshul mengatakan, pihaknya menuntut pihak minimarket meminta maaf secara terbuka melalui media massa.

"Hal ini bukan kali ini saja dan bukan hanya kepada santri Miftahul Huda tetapi juga santri dari pesantren lain. Dan tuntutan para santri pihak indomart minta maaf atas insiden ini secara terbuka di media lokal dan nasional," katanya.

Asep menjelaskan, kejadian itu berawal pada Rabu (1/1/202) sekitar pukul 11.00. Waktu itu, empat santriwati meminta izin resmi untuk membeli kebutuhan dan diantar pengurus. Mereka berbelanja kebutuhan ke minimarket tersebut.

Saat memilih barang, pegawai bagian pemeriksaan minimarket dikabarkan melihat kekurangan barang di salah satu etalase minimarket. Barang yang seharusnya berjumlah empat hanya dilihatnya sebanyak tiga buah.

Petugas tersebut kemudian menuduh para santri yang sedang berbelanja. Salah satu santriwati yang dituduh kemudian langsung dibawa ke ruang pemeriksaan bersama pegawai minimarket tersebut.

“Tapi setelah dilakukan pemeriksaan buktinya tidak ada. Bahkan dalam CCTV tidak ada pengambilan barang yang dilakukan oleh santri, jadi tidak ada bukti,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement