Kamis 09 Jan 2020 16:48 WIB

Gedung Roboh di Slipi tak Dirawat Sejak 1997

Pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus robohnya gedung tersebut.

Sebuah gedung di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat roboh, Senin (6/1).
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sebuah gedung di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat roboh, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian mengungkapkan gedung empat lantai yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (6/1), tidak pernah mendapatkan perawatan sejak dibeli pada 1997.

"Masih didalami semuanya termasuk maintenance (pemeliharaan). Dia beli sejak 1997 dan memang tidak ada sama sekali perawatan. Belum ada perawatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1).

Baca Juga

Mengenai apakah hal itu melanggar aturan atau tidak, Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap masalah tersebut.

"Apakah ketentuan nanti bagaimana, coba cek nanti," sambungnya.

Yusri mengatakan pihak kepolisian hingga saat ini telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus robohnya gedung empat lantai itu.

Pemilik gedung juga telah diperiksa oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui jika pemilik saat ini membeli gedung tersebut pada tahun 1997.

"Tapi setelah itu kosong selama tiga tahun, Lalu sempat disewa oleh pihak lain kurang lebih empat tahun. Baru 2012 disewa Alfa Mart dan diperpanjang lagi sampai 2022," ujar Yusri.

Pihak kepolisian mengatakan pihaknya merekomendasikan agar gedung empat lantai yang roboh di itu diratakan sepenuhnya.

"Merekomendasikan kepada pemerintah kota karena memang struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan ini demi menjaga keselamatan masyarakat yang lewat di situ," ujar Yusri.

Yusri berharap rekomendasi tersebut segara ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan.

Gedung tersebut roboh pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB. Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan. Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement