REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjuk Provinsi Bangka Belitung menjadi tuan rumah Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V Tahun 2020. "Destinasi wisata halal di Babel jadi pertimbangan. Babel punya kesiapan untuk itu. Ini adalah provinsi yang berkembang," kata Wasekjen MUI Zaitun Rasmin dalam konferensi pers KUII V di Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut dia, Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan menunjukkan keseriusan untuk menjadi tuan rumah KUII V yang digelar pada 26-29 Februari 2020. Ia mengatakan Gubernur Babel saat ini memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal di provinsi tersebut. Adapun KUII V mengambil tema "Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia dalam Mewujudkan NKRI yang Maju, Adil dan Beradab".
Babel, kata dia, memiliki sejumlah potensi wisata halal dengan destinasi dan kuliner khasnya. Zaitun juga memuji Babel yang memiliki pertumbuhan positif di industri halal, terutama di aspek kuliner. "Restoran di sana banyak yang sudah memiliki sertifikat halal," kata dia.
Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan KUII V turut mempromosikan Babel sebagai salah satu kawasan wisata halal sekaligus meningkatkan pendapatan nasional.