Rabu 15 Jan 2020 16:54 WIB

Keraton Agung Sejagat Dinilai Coreng Nama Keraton

Forum Keraton kaget dengan adanya Keraton Agung Sejagat.

Sejumlah pengunjung berada di gapura pintu masuk komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah pengunjung berada di gapura pintu masuk komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ketua Forum Silaturahim Keraton Nusantara (FSKN) Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat menyatakan Keraton Agung Sejagat tidak masuk dalam daftar keraton di Indonesia.  Aksi kelompok itu telah mencoreng nama keraton.

"Kita kaget dengan adanya keraton baru yaitu Keraton Agung Sejagat dan ini mencoreng nama keraton," kata Sultan Arief di Cirebon, Rabu.

Baca Juga

Sultan Arief menjelaskan bahwa pada awal kemerdekaan Indonesia ada sekitar 200 kerajaan, keraton, dan kesultanan yang terdaftar dan Keraton Agung Sejagat tidak termasuk di dalamnya. "Tentunya kita prihatin, hal ini mencoreng nama keraton yang ada," katanya.

Sultan Arief berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan pendataan dan membangun data induk keraton-keraton yang ada di Indonesia.

Menurut Arief, saat ini ada kurang lebih 200 keraton dalam daftar anggota FSKN dengan kondisi sebagian ada yang masih lengkap, setengah lengkap, tinggal keturunannya saja, atau tinggal sejarah.

"Dari FSKN meminta adanya pengumuman dari pemerintah mengenai keraton mana saja. Dan kita juga meminta adanya undang-undang tentang keraton agar ada payung hukum, kalau tidak ada nanti lama-lama akan punah," katanya

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement