Rabu 15 Jan 2020 23:44 WIB

Tim Gabungan Cari Warga Kudus Diduga Tenggelam di Sungai

Warga yang diduga tenggelam dan hanyut bernama Kariono (65) warga Desa Papringan.

Ilustrasi Tenggelam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Tenggelam

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus serta Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Pos SAR Jepara, Jawa Tengah, melakukan pencarian warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Korban diduga tenggelam di sungai daerah setempat.

"Informasi dari keluarganya, warga yang diduga tenggelam dan hanyut bernama Kariono (65) warga Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, tidak pulang ke rumah sejak Minggu (12/1)," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Bergas Catur Sasi Penanggungan di Kudus, Rabu.

Baca Juga

Akan tetapi, kata dia, setelah dilakukan pencarian ditemukan sarung dan tongkat berjalan milik korban di tepi Sungai Tunggul di Desa Papringan.

Analisis sementara, lanjut dia, bisa saja korban tenggelam di sungai belum lama karena sebelumnya debit air sungai setempat cukup tinggi. Sehingga barang-barang korban ketika tenggelam sejak beberapa hari lalu dimungkinkan ikut hanyut terbawa arus air.

Untuk itu, tim BPBD Kudus bersama relawan menerjunkan dua perahu karet untuk dilakukan pencarian bersama tim dari Basarnas.

"Kami sudah melakukan penyisiran hingga memasuki perbatasan dengan Kabupaten Jepara," ujarnya.

Sementara dari PMI Kudus juga ikut ke lokasi dengan membawa mobil ambulans dan kantong jenazah serta empat orang untuk melakukan penyisiran di tepi sungai.

Ia mengimbau kepada warga untuk waspada dan jangan sampai bermain atau mandi di sungai karena debit airnya bisa naik sewaktu-waktu sehingga membahayakan keselamatan.

Demikian halnya, kata dia, bagi warga yang memiliki anak maupun orang tua yang kondisi kesehatannya mulai menurun juga harus dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat cuaca seperti sekarang.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement