Kamis 16 Jan 2020 15:02 WIB

Pemerintah Jamin Kualitas Mesin tak Rusak Karena B30

B30 pada dasarnya siap digunakan oleh mesin diesel biasa dengan sedikit penyesuaian.

Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan), Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (keempat kanan) dan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) menyaksikan pengisian bahan bakar Solar pada sebuah mobil saat peresmian implementasi program Biodiesel 30 persen (B30) di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kanan), Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (keempat kanan) dan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) menyaksikan pengisian bahan bakar Solar pada sebuah mobil saat peresmian implementasi program Biodiesel 30 persen (B30) di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin pemanfaatan biodiesel dengan campuran nabati 30 persen atau B30 tidak akan menimbulkan kerugian dan memengaruhi kualitas mesin kendaraan. Kandungan unsur nabati atau fatty acid methylesther (FAME) dari kelapa sawit dalam bahan bakar B30 sudah melewati serangkaian pengujian dan menunjukkan hasil yang baik.

"Implementasi program mandatori biodiesel, termasuk B30 dijalankan dengan perencanaan yang matang dan sistematis serta melalui serangkaian uji komprehensif dan konstruktif untuk memastikan implementasinya tepat sasaran, tidak menimbulkan kerugian dan kerusakan mesin kendaraan dan justru berperan dalam meningkatkan kualitas lingkungan," kata Direktur Bioenergi Direktorat JenderalEnergi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna di Jakarta, Kamis (16/1).

Dari sisi mutu bahan bakar, B30 juga lebih baik dari B20. Sebelum diimplementasikan, ujar Feby, beberapa persiapan telah dilakukan, antara lain melakukan revisi SNI biodiesel, melakukan uji jalan/fungsi B30, memastikan kesiapan produsen biodiesel, memastikan metode sistem handling dan penyimpanan yang tepat, memastikan kesiapan infrastruktur, dan melakukan sosialisasi untuk memastikan penerimaan semua pihak terkait.

Pengujian B30, lanjutnya, juga telah dilakukan di lokasi Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah guna melihat kemampuan bahan bakar melakukan adaptasi pada kondisi udara yang lebih dingin. Hasilnya, start ablility mesin kendaraan berjalan mulus setelah didiamkan (soaking) bahan bakar pada corong terpisah selama 21 hari.