Rabu 09 Jul 2025 08:39 WIB

571 Ribu Penerima Bansos Terciduk Judi Online, Bansos Terancam Dicabut

PPATK temukan transaksi senilai Rp 957 miliar dari NIK penerima bansos.

Sejumlah warga penerima bantuan antre menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025). Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bansos PKH pada tahun 2025 sebesar Rp28,7 triliun dengan target penerima sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat meringankan beban ekonomi keluarga.
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah warga penerima bantuan antre menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025). Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bansos PKH pada tahun 2025 sebesar Rp28,7 triliun dengan target penerima sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat meringankan beban ekonomi keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).

“Nanti akan kita telusuri dan cek datanya. Kalau ada bansos yang digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuannya,” ujar Muhaimin di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan, sanksi pencabutan bansos akan tetap diberlakukan meskipun penerima tersebut termasuk kategori masyarakat miskin atau miskin ekstrem.

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman berupa pencabutan bansos,” tegasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan: sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat dalam aktivitas judol sepanjang 2024.

Total nilai deposit judol dari kelompok tersebut mencapai Rp 957 miliar, dengan 7,5 juta kali transaksi selama tahun berjalan.

Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial telah menggandeng PPATK untuk bekerja sama memastikan penyaluran bansos lebih efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima dari PPATK akan dijadikan pedoman untuk menyaring penerima yang benar-benar berhak, terutama di tengah temuan banyak rekening penerima bansos yang dormant atau tidak menunjukkan aktivitas transaksi apa pun selain menerima dana.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement