Sabtu 18 Jan 2020 10:49 WIB

ESDM: Lahan Bekas Tambang Jadi Potensi Tenaga Surya

Pemerintah akan menjadikan lahan bekas tambang sebagai PLTS

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Christiyaningsih
Foto aerial bekas tambang batu bara. Pemerintah akan menjadikan lahan bekas tambang sebagai PLTS. Ilustrasi.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial bekas tambang batu bara. Pemerintah akan menjadikan lahan bekas tambang sebagai PLTS. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melimpahnya sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia akan dimanfaatkan oleh pemerintah. Salah satunya dengan mengambil kebijakan menjadikan lahan bekas tambang sebagai sumber listrik baru berbasis energi panas matahari atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Ke depannya, pemerintah akan membangun sumber listrik di tempat-tempat bekas tambang batu bara sehingga polusinya bisa dinetralisir," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, kemarin.

Baca Juga

Peluang ini, jelas Arifin, sebagai jawaban atas tantangan semakin menipisnya sumber energi berbasis fosil dan keterbatasan bantuan global atas pendanaan finansial untuk proyek-proyek yang menggunakan energi fosil. "Kita menuju transformasi dari energi fosil ke EBT kendati butuh waktu," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM F.X. Sutijastoto menjelaskan detail rencana tersebut. Pemerintah sudah melakukan evaluasi awal terhadap 200 hektare lahan bekas tambang yang siap digarap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). "Ini akan selaras dengan pembangunan transmisi listrik," ujar Toto.