Selasa 21 Jan 2020 09:54 WIB

Polres Mesuji Tingkatkan Patroli di Hutan Register 45

Peningkatan pengamanan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Hutan di Register 45, Mesuji, Lampung.
Foto: ANTARA
Hutan di Register 45, Mesuji, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI -- Kepolisian Resor Mesuji, Lampung, meningkatkan patroli pengamanan di perbatasan hutan lindung Register 45 Mesuji dan wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Peningkatan pengamanan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Kabag Humas Polres Mesuji AKP Surya mengatakan patroli bersama itu melibatkan puluhan personel. "Patroli yang dilaksanakan ini merupakan patroli rutin," kata dia saat ditemui di kawasan hutan lindung Register 45 Mesuji, Selasa (21/1).

Baca Juga

"Kami meningkatkan patroli di kawasan hutan lindung Register 45 Mesuji dengan daerah perbatasannya, khususnya di lokasi yang dinilai menjadi jalan tikus dan rawan tindak kriminal, pasca-terjadi penembakan yang menewaskan seorang warga," kata AKBP Alim.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tak ingin kecolongan di wilayah perbatasan itu. Sebab, daerah perbatasan itu rawan akan tindak kriminalitas yang nantinya dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Patroli bersama itu merupakan bagian dari sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menjaga dan mengamankan wilayah hutan lindung register 45 Mesuji dan perbatasan. Sampai sejauh ini, kata dia, selama kegiatan patroli belum ditemukan pelintas batas kriminal yang masuk melalui jalur-jalur tikus.

"Sejauh dilakukan patroli bersama, belum ditemukan ada kejadian kriminalitas, dan situasi keamanan sejauh ini masih kondusif,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement