Selasa 21 Jan 2020 15:17 WIB

Arcandra Tahar Jadi Komisaris Utama PGN?

PGN menggelar RUPSLB dengan agenda mengganti dewan komisaris.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Mantan Wakil Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Foto: Republika
Mantan Wakil Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mendatangi RUPS Luar Biasa (RUPSLB) PGN, Selasa (21/1). Arcandra disebut akan menjadi Komisaris Utama perusahaan gas ini.

Arcandra hadir di Kantor PGN, Jakarta Barat pada pukul 14.00 WIB mengenakan batik. Arcandra tak banyak bicara, hanya melempar senyum. 

Baca Juga

Sekertaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, RUPSLB saat ini diselenggarakan untuk mengganti dewan komisaris. Hanya saja, Rachmat enggan menjelaskan apakah Arcandra Tahar akan menduduki kursi Komisaris Utama atau tidak.

"Sesuai dengan panggilan kami, saya sudah tayangkan pemanggilan RUPS ini, agendanya perubahan Dewan Komisaris," ujar Rachmat di Kantor PGN, Selasa (21/1).

Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN akan menunjuk Arcandra Tahar sebagai Komisaris Utama PGN. Arcandra akan menggantikan Komisaris Utama saat ini IGN Wiratmaja Puja.

"Komisaris di PGN, Pak Erick (Menteri BUMN) kan sudah ngomong," kata Arya pekan lalu.

Arya menjelaskan, pertimbangan kementerian menunjuk Arcandra karena memiliki pengalaman di bidang migas. Terlebih, ia sebelumnya juga mantan wakil menteri. 

"Dia kan wamen tahu kondisi energi, dia paham betul," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement