Selasa 21 Jan 2020 23:25 WIB

Rumah Zakat Kaji Investasi Dana Wakaf ke Reksadana

CEO Rumah Zakat menyebut investasi dimungkinkan bila masih sesuai prinsip syariah

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
CEO Rumah Zakat - Nur Effendi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
CEO Rumah Zakat - Nur Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat sedang mengkaji untuk menginvestasikan sebagian dana wakaf yang terhimpun ke instrumen reksadana. CEO Rumah Zakat, Nur Effendi bilang, menginvestasikan dana wakaf sangat dimungkinkan selama masih memperhatikan prinsip-prinsip syariah.

"Ada potensi, kami akan coba jajaki reksadana. Model investasi wakaf itu kalau di dewan syariah kami harus cari yang paling aman seperti deposito," kata Nur dalam acara peluncuran Wakaf Saham di Bursa Efek Indonesia, Selasa (21/1).

Nur mengatakan, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian. Pihak Rumah Zakat juga masih perlu melakukan konsultasi dengan Dewan Pengawas Syariah di yayasannya.

Dengan masuk ke reksadana maupun pasar modal, Nur mengatakan harapannya Rumah Zakat bisa mendapatkan hasil investasi yang lebih besar sehingga bisa memberikan kebermanfaatan yang lebih besar juga.

Nur pun belum dapat memastikan berapa persen nantinya dana wakaf yang akan diinvestasikan ke reksadana tersebut. "Kedepannya, akan ada sekian persen dari wakaf di Rumah Zakat yang diinvestasikan di saham dan reksadana.  Kita coba masuk tahun ini," tutur Nur.

Menurut Nur, selama ini Rumah Zakat lebih banyak menginvestasikan dana wakaf untuk membangun sekolah dan rumah sakit. Rumah Zakat setidaknya telah membangun 18 sekolah serta 10 rumah sakit dan klinik. Selain itu, yayasan filantropi ini juga membangun 1620 Desa Berdaya.

Pada tahun lalu, dana wakaf yang dikelola Rumah Zakat mencapai Rp 25 miliar. Tahun ini, Rumah Zakat menargetkan dapat menghimpun wakaf hingga Rp 150 miliar. Nur mengatakan, potensi penghimpunan dana wakaf secara nasional sendiri mencapai Rp 300 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement