Rabu 22 Jan 2020 20:57 WIB

PBNU: Batas Perempuan Menutup Aurat Berbeda-beda

Jilbab merupakan salah satu cara perempuan Muslim menutup aurat.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
PBNU: Batas Perempuan Menutup Aurat Berbeda-beda
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PBNU: Batas Perempuan Menutup Aurat Berbeda-beda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Bathsul Masail (LBM) PBNU Abdul Muqsith Gazali mengatakan cara perempuan menutup aurat berbeda-beda. Jilbab merupakan salah satu cara perempuan tersebut menutup auratnya.

"Yang diperintahkan oleh Alquran itu untuk menutup aurat, pakaian yang dipakai oleh kaum perempuan Muslimah kan bisa beda-beda, poinnya yang penting menutup aurat," kata Muqsith dalam sambungan telepon, Rabu (22/1).

Baca Juga

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nur ayat 31 yang berbunyi Walaa yubdiina ziinatahunna illa maa dhoharominhaa, yang artinya "Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang (biasa) terlihat."

"Jadi perempuan harus menutup auratnya kecuali yang boleh dibuka, sesuatu yang tampak pada diri perempuan. Nah, ulama berbeda-beda dalam menafsirkan ayat ini," ujarnya.