Jumat 24 Jan 2020 01:17 WIB

Pemda Sikka Tetapkan Status KLB Demam Berdarah

Pemkab Sikka, NTT menetapkan status KLB demam berdarah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Nyamuk demam berdarah. Pemkab Sikka, NTT menetapkan status KLB demam berdarah. Ilustrasi.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah. Pemkab Sikka, NTT menetapkan status KLB demam berdarah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SIKKA -- Pemerintah Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD). Status KLB ditetapkan karena jumlah warga yang diserang penyakit itu terus meningkat.

"Terjadi peningkatan kasus DBD yang sangat signifikan pada Januari 2020 sehingga Pemerintah Kabupaten Sikka menetapkan status KLB DBD," kata Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Awales Syukur, ketika dihubungi dari Kupang, Kamis.

Baca Juga

Ia mengatakan serangan DBD di Kabupaten Sikka mengakibatkan dua penderita meninggal dunia. Selain itu 184 orang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) T.C. Hilers.

Dia mengatakan siklus serangan DBD di Kabupaten Sikka terjadi setiap tiga tahun sekali dengan jumlah penderita yang terus meningkat. Peningkatan kasus DBD di daerah itu mengalami peningkatan dua kali lipat pada 2020 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Januari 2019 sebanyak 65 kasus.

Awales mengatakan penetapan status KLB DBD yang mulai diberlakukan pada 22 Januari 2020. Status KLB ditetapkan untuk memudahkan pemerintah melakukan penanganan dan pengendalian serangan DBD. "Pemerintah tentu akan mengalokasikan dana tanggap darurat DBD untuk kepentingan penanganan DBD yang sedang melanda Kabupaten Sikka," kata dia.

Ia menuturkan masyarakat Kabupaten Sikka diminta melaksanakan gerakan 4M Plus dalam upaya mengatasi DBD. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi DBD melalui pola 4M Plus.

Pola 4M Plus yaitu menutup rapat tempat-tempat penampungan air yang ada dalam rumah maupun luar rumah; menguras tempat penampungan air sepekan sekali; mengubur atau mendaur ulang kaleng, botol bekas, ban bekas yang dapat menampung air; serta memantau dan membasmi jentik nyamuk di dalam dan lingkungan sekitar rumah. Selain itu penggunaan obat antinyamuk, losion antinyamuk, dan pemakaian kelambu.

"Dalam rapat kordinasi yang berlangsung pada Kamis ini, Bupati Sikka juga telah meminta seluruh pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa untuk menggerakkan masyarakat setempat untuk membersihkan lingkungan masing-masing sehingga nyamuk aedes aegypti yang menjadi penyebab DBD tidak mudah berkembang biak. Dengan demikian kasus DBD di Kabupaten Sikka bisa dikendalikan," kata Awales Syukur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement