Ahad 26 Jan 2020 16:01 WIB

Miras Oplosan Kembali Telan Korban, Purwakarta Razia Miras

Kapolres Purwakarta menginstruksikan seluruh petugas gencar melakukan razia miras.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Polres Purwakarta menggencarkan razia miras oplosan setelah minuman tersebut kembali merenggut sejumlah nyawa. Foto miras oplosan, (ilustrasi).
Foto: Republika/Fergi Nadira
Polres Purwakarta menggencarkan razia miras oplosan setelah minuman tersebut kembali merenggut sejumlah nyawa. Foto miras oplosan, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta akan menggencarkan razia minuman keras (miras). Razia ini menyusul tewasnya beberapa warga usai menenggak miras oplosan di wilayah Jawa Barat.

"Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek untuk gencar melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras oplosan," kata Paur Subag Humas Polres Purwakarta, IPDA Tini Yutini dalam siaran persnya, Sabtu (25/1) lalu.

Baca Juga

Menurutnya, ditemukan titik yang menjadi lokasi rawan peredaran minuman keras oplosan. Dia mencontohkan beberapa daerah di wilayah utara dan selatan Kabupaten Purwakarta.

Diakuinya peredaran minuman keras oplosan cukup marak. Razia yang dilakukan Polsek Sukatani berhasil menyita puluhan liter minuman keras oplosan jenis gingseng yang sudah dibungkus empat puluh lima plastik bening dari dua lokasi di wilayah tersebut.

Tini menambahkan langkah antisipasi sejak dini dilakukan agar di wilayah hukumnya bebas dari berbagai minuman keras. Selain itu, yang lebih utama agar tidak ada korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Karena kasus kematian akibat Miras oplosan sudah terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat, dan ini jangan sampai terjadi di Purwakarta,” tuturnya.

Ia pun meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama  mewaspadai hal ini. Aparat kewilayahan dan masyarakat diminta untuk melapor jika menemukan peredaran miras di wilayahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement