Ahad 26 Jan 2020 17:49 WIB

Belum Ada Turis Batalkan Kunjungan Ke Cap Go Meh Singkawang

Perayaan Cap Go Meh di Singkawang, Kalbar, berlangsung pada 8 Februari 2020.

[Ilustrasi] Perayaan Cap Go Meh di Singkawang, Kalimantan Barat. Belum ada informasi bahwa turis atau wisatawan membatalkan kunjungan untuk menyaksikan Cap Go Meh di Kota Singkawang menyusul penyakit Pneumonia yang disebabkan virus corona.
Foto: ANTARA/Wahyu Putro
[Ilustrasi] Perayaan Cap Go Meh di Singkawang, Kalimantan Barat. Belum ada informasi bahwa turis atau wisatawan membatalkan kunjungan untuk menyaksikan Cap Go Meh di Kota Singkawang menyusul penyakit Pneumonia yang disebabkan virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA) Kalimantan Barat (Kalbar) Nugraha Henray Saputra menyebutkan sejauh ini belum ada informasi bahwa turis atau wisatawan membatalkan kunjungan untuk menyaksikan Cap Go Meh di Kota Singkawang. Pembatalan menyusul penyakit Pneumonia yang disebabkan virus corona.

"Virus Corona dari Tiongkok yang sudah mewabah tentu sedikit banyak menjadi perhatian dan ada kaitan dengan kegiatan Cap Go Meh di Singkawang. Kita tahu biasanya turis dari negara tirai bambu ramai hadir dan juga pulang kampung, hal itu tentu menjadi kekhwatiran turis lainnya. Namun sejauh ini belum ada turis yang membatalkan perjalanan ke sana," ujarnya di Pontianak, Ahad (26/1).

Baca Juga

Henray menilai meski belum berdampak rencana kunjungan wisatawan ke Cap Go Meh pada 8 Februari 2020, pemerintah daerah Kalbar harus serius mengantisipasi. Sebab, penyebaran virus ini sudah meluas.

"Kita khawatir bisa masuk ke Kalbar dari pintu PLBN dan bandara perlu disiapkan scanner suhu tubuh di tiap pintu masuk tersebut. Kemudian perlu disiapkan skenario apabila ada turis asing yang masuk ke Kalbar terjangkit virus corona," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar telah mengeluarkan surat edaran untuk dinas kesehatan kabupaten/kota se- Kalbar terkait dengan kesiapan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit Pneumonia dari negara Tiongkok ke Indonesia. Surat edaran yang ada sebagai tindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, sebelumnya nomor PM.04.02/111/43/2020 tanggal 5 Januari 2020 .

Untuk langkah pencegahan seperti untuk dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota untuk melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus Pneumonia yang terjadi di wilayahnya. Kemudian menginstruksikan kepada Puskesmas atau rumah sakit agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala Pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala.

Langkah lain, yakni memberikan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Pneumonia. Juga, cara mencegah penularan nya dengan cuci tangan pakai sabun dan etika batuk atau bersin.

Terpenting juga agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernapasan. Apalagi, memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam waktu hari sebelum timbul tanda gejala.

Segera melaporkan kasus suspek Pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit yang ditemukan ke Ditjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC), Whatsapp 087806783906, dan email [email protected].

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement