Rabu 29 Jan 2020 06:15 WIB

BNN Riau Musnahkan 3,5 Kg Sabu Asal Malaysia

pemusnahan serbuk dan pil haram itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan di

Petugas Kepolisian Resnarkoba Polda Riau memasukkan sabu kedalam wadah pemusnah (ilustrrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Kepolisian Resnarkoba Polda Riau memasukkan sabu kedalam wadah pemusnah (ilustrrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 3,5 kilogram sabu yang diduga kuat berasal dari Negeri Jiran Malaysia. Selain itu ada juga 6.686 butir pil ekstasi yang dimusnahkan dengan cara direndam air campuran racun serangga.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau Kompol Khodirin di Pekanbaru, Selasa (28/1) mengatakan pemusnahan serbuk dan pil haram itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan di kemudian hari. "Pemusnahan ini kita lakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti," katanya.

Baca Juga

Ia menjelaskan seluruh narkoba itu disita dari tangan seorang tersangka berinisial RAW (22). Pemuda asal kabupaten Rokan Hulu tersebut ditangkap di sebuah kos-kosan Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru medio Januari ini.

Saat ini, RAW telah mendekam di balik jeruji atas kepemilikan narkoba bernilai miliaran rupiah tersebut. Dia terancam hukuman berat, maksimal hukuman mati atas tindakan cerobohnya yang berpotensi mengancam generasi muda bangsa itu.

Lebih jauh, ia mengatakan usai pemusnahan tersebut, pihaknya masih mengembangkan perkara kepemilikan narkoba itu. Saat ini, selain RAW, BNN Riau juga menetapkan seorang pelaku lainnya berinisial I sebagai buron.

Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo akhir pekan lalu juga mengatakan bahwa RAW merupakan salah satu target BNN Riau dalam upaya pemberantasan narkoba di Bumi Melayu itu. Dalam penggrebekan yang dilakukan di sebuah rumah yang baru di kontrak RAW selama tiga bulan terakhir itu, petugas awalnya hanya menemukan narkoba jenis sabu sebanyak dua gram sabu. Serbuk haram itu disimpan di jok sepeda motor.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan lagi barang bukti tiga kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berwarna merah jambu. Modus bisnis haram RWH juga tergolong unik. Ekstasi tersebut sebelumnya dihancurkan terlebih dahulu kemudian dikemas dengan kapsul-kapsul untuk mengelabuhi petugas. "Jadi seolah-olah ia jual obat atau multivitamin. Bukan jual narkoba," ujarnya.

Dari pengakuannya, barang haram ini dikendalikan oleh I yang saat ini tengah diburu petugas. Sementara RWH diupah Rp 3 juta setiap minggunya untuk menjalankan bisnis haram itu.

"I saat ini sedang kita buru kita perkirakan masih di daerah Pekanbaru, kalau bos besarnya kita kehilangan jejak karena ini jaringan terputus. Dugaannya ini barang dari negara tetangga," jelasnya.

Lebih jauh, Untung menyinggung jika sabu yang dijual pelaku berkualitas rendah. Sehingga warnanya tidak seputih sabu kelas tinggi. Namun untuk menyiasati itu pelaku menyiramkan alkohol yang turut di sita agar warna yang ditimbulkan lebih bersih.

Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti dua unit sepeda motor, dua unit handphone, berapa botol alkohol, kemasan bekas sabu berwarna hijau bertuliskan aksara China, kapsul kosong dan lainnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement