Rabu 29 Jan 2020 15:09 WIB

Dinkes Sleman Minta RS Aktifkan Lagi Ruang Isolasi

Ruang isolasi diminta kembali diaktifkan untuk antisipasi penyebaran virus corona.

Dinkes Sleman Minta RS Aktifkan Lagi Ruang Isolasi. Ruang isolasi khusus Melati V di RSUP Sardjito, Yogyakarta.
Foto: Republika/ Wihdan
Dinkes Sleman Minta RS Aktifkan Lagi Ruang Isolasi. Ruang isolasi khusus Melati V di RSUP Sardjito, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan di daerah setempat mengaktifkan kembali ruang isolasi guna mengantisipasi kemungkinan adanya penyebaran virus corona.

"Langkah awal untuk antisipasi, kami telah mengirimkan surat kepada rumah sakit untuk membuka ruang isolasi. Biasanya karena lama tidak dipakai, kondisinya belum siap. Kami imbau rumah sakit mengaktifkan kembali," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo, Rabu (29/1).

Baca Juga

Menurut dia, beberapa ruang isolasi yang dimiliki rumah sakit di Kabupaten Sleman sebelumnya dalam kondisi jarang terpakai. "Biasanya ruang isolasi digunakan untuk penanganan pasien yang menderita penyakit tuberkolosis (TBC) dan difteri dan kondisinya biasanya jarang dipakai. Maka kami minta dibuka kembali," katanya.

Ia mengatakan, saat ini semua rumah sakit di Sleman telah melakukan sejumlah persiapan untuk antisipasi virus corona. Dengan begitu, diharapkan rumah sakit tidak akan gagap saat menghadapi kejadian yang tidak terduga.

"Yang jelas RSUP Sardjito sudah siap. Rumah sakit kelas B seperti RSUD Sleman juga telah siap. Kemudian Rumah Sakit JIH sudah menyiapkan rumah isolasi dan prosedur penanganan," katanya.

Joko mengatakan, di RSUD Sleman terdapat 12 ruang isolasi yang sudah ada. Jika nantinya terjadi kejadian luar biasa (KLB), RSUD Sleman siap menambah empat bangsal lagi untuk menambah kapasitas pasien.

"Kemudian bila sewaktu-waktu dibutuhkan, jika ada kejadian luar biasa pneumonia, nanti akan kami tambah bangsal lagi jadi ada 16 bangsal. Dan fasilitasnya sudah lengkap dan sesuai standar," katanya.

Ia mengatakan, salah satu standar ruang isolasi adalah sistem pengudaraan yang memungkinkan udara tidak berputar di satu ruangan. "Semua sudah sesuai standar isolasi, contohnya pintu masuk dengan pintu keluar petugas itu berbeda, supaya saat masuk menangani, kemudian saat keluar pencucian tangan dan melepas alat pelengkap diri ada tempatnya sendiri," katanya.

Kemudian sistem pengudaraan atau hepafilter yang memungkin udara tidak berputar di satu ruang. "Kalau hanya berputar di situ virus akan menyebar ke seluruh orang yang ada di situ," katanya.

Dalam penanganan pasien diduga virus corona, kata dia, harus langsung ditangani oleh rumah sakit. Meskipun deteksi awal penyaki ini mirip dengan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), namun tidak membuat penanganan pasien bisa dilakukan di puskesmas.

"ISPA bisa ditangani di puskesmas. Tapi kalau pneumonia itu harus inap, dengan ventilator dengan inkubasi. Karena itu cepat sekali, dari penyebab masuk sampai terjadi gejala dan memburuk menjadi suspect itu 2x24 jam. Makanya itu hanya bisa ditangani di rumah sakit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement