Kamis 30 Jan 2020 20:00 WIB

Istighfar dan Tobat Kunci Permudah Rezeki, Apa Syaratnya?

Istighfar dan tobat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Rep: MgRol 127/ Red: Nashih Nashrullah
Istighfar dan Tobat Kunci Permudah Rezeki, Apa Syaratnya?Ilustrasi berdoa.
Foto: Antara/Saptono
Istighfar dan Tobat Kunci Permudah Rezeki, Apa Syaratnya?Ilustrasi berdoa.

REPUBLIKA.CO.ID, Berkenaan dengan rezeki, jodoh, amal serta kebahagiaan, manusia hanya diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk menentukan pilihan dan berikhtiyar.  

Di antara ikhtiar spiritual yang bisa dijalankan untuk memudahkan rezeki adalah  dengan istaghfar dan bertobat. Syekh Dr Fadhl Ilahi Dzahir dalam bukunya yang berjudul ”Kunci-Kunci Rezeki Menurut Alquran dan As-Sunnah”, menjelaskan Allah SWT berfirman  

Baca Juga

“Maka aku katakan kepada mereka, ”Mohonlah ampun kepada Robb-mu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan yang lebat dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS Nuh [71]: 10-12).  

Ibnu Katsir berkata, “Maknanya, jika kalian bertobat kepada Allah, meminta ampun kepada-Nya dan kalian senantiasa menaati-Nya, niscaya Dia akan memperbanyak rezeki kalian dan menurunkan hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuhan-tumbuhan untuk kalian, membanyakkan anak dan melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakkan harta dan anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai di antara kebun-kebun itu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/449) 

Sebagian umat Islam menyangka bahwa istighfar dan tobat hanyalah cukup dengan lisan semata, dengan hanya memperbanyak kalimat, “Astaghfirullohal’adzim”. Tetapi, kalimat itu tidak membekas di dalam hati dan juga tidak berpengaruh dalam perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan tobat ini adalah tobatnya orang yang dusta.  

Imam an-Nawawi, dalam kitab Riyadh as-Shalihin, menjelaskan, “Para ulama berkata, “Bertobat dari segala dosa adalah wajib. Jika dosa itu antara hamba dan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga:  

Pertama, hendaknya dia menjauhi dosa (maksiat) itu. Kedua, dia harus menyesali perbuatan dosa itu. Ketiga, dia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang maka taubatnya tidak sah.

Jika tobat itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat.  Ketiga syarat di atas dan keempat, hendaknya dia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka dia harus mengembalikannya. 

Jika berupa (had) hukuman tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf padanya. Jika berupa ghibah (menggunjing) maka dia harus meminta maaf.”  .

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement