Senin 03 Feb 2020 14:46 WIB

Imigrasi: WNA Asal China Capai 347 Orang di Jabar

kebanyakan pemegang Kitas bekerja di proyek Kereta Cepat Indonesia China

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
WNA asal China
Foto: republika/muhammad fauzi ridwan
WNA asal China

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kantor Imigrasi Bandung mengungkapkan jumlah pemegang izin kunjungan warga negara asing (WNA) asal China ke Jawa Barat sepanjang Januari hingga awal Februari mencapai 347 orang. Sedangkan pemegang izin tinggal sementara (kitas) perbulan mencapai 78 orang dan izin tinggal tetap sebanyak dua orang.

"Dari Januari 2020 sampai 3 Februari, pemegang ijin kunjungan 347 WNA asal China. Perlu diketahui mereka bebas keluar kapan saja," ujar Kasi Teknologi Informasi Komunikasi dan Keimigrasian, Gieta Rahayu Imandari, Senin (3/2).

Menurutnya, kebanyakan pemegang Kitas bekerja di proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Terkait dengan antisipasi penyebaran virus Korona, ia mengatakan petugas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung melakukan pengecekan kesehatan WNA asal China tersebut.

Pihaknya pun telah mengimbau kepada seluruh petugas yang bertugas di bandara untuk menjaga kesehatan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker. Selain itu, ia menyebutkan bandara di Jawa Barat sudah dilengkapi alat pendeteksi panas.

"Sudah ada alat pendeteksi, di tempat karantina ditempatkan juga suhu pemanas. Kita antisipasinya ke anggota yang berhubungan langsung dengan wisatawan asing," katanya.

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan penundaan penerbangan langsung dari dan ke daratan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dimulai pada Rabu, 5 Februari 2020, pukul 00.00 WIB. Hal ini menyusul perkembangan wabah virus corona.

Mengikuti perkembangan wabah virus corona ini, Indonesia memutuskan untuk: pertama, menunda seluruh penerbangan langsung dari dan ke daratan RRT mulai hari Rabu, 5 Februari 2020, pukul 00.00 WIB," jelas Presiden dalam unggahan di akun Instagram @jokowi, Ahad (2/2) malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement