REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melakukan sinkronisasi kebijakan bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) salah satunya mengenai guru. Anggota BSNP, Doni Koesoema mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan standar kompetensi untuk guru.
"Kami BSNP ada standar untuk kompetensi guru yang kami kembangkan, tapi belum final," kata Doni, ditemui di Kantor Kemendikbud, Senin (3/2).
Ia menjelaskan, guru sekarang kurang diberikan kebebasan untuk merdeka belajar. Ke depannya, pemerintah ingin para guru memiliki kebebasan sehingga mereka harus dibiasakan merdeka dalam inovasi.
Doni melanjutkan, guru-guru yang baru diseleksi perlu berinovasi. Selanjutnya, guru-guru yang sudah lama mengajar perlu mengikuti perubahan inovasi tersebut untuk mengembangkan diri.
"Karena mekanisme kebijakan tentang guru belum dikeluarkan," kata dia lagi.
Menurut Doni, banyak isu yang sebenarnya harus disinkronisasikan antara standar pendidikan dengan kebijakan Merdeka Belajar. Namun, ia menjelaskan saat ini masih banyak yang harus direvisi dan dibahas lebih jauh.
"Untuk SNP (standar nasional pendidikan) itu saya rasa paling penting standar untuk pendidik sebenarnya, kepala sekolah paling fundamental," kata dia lagi.
Saat ini, kata dia, BSNP sudah merevisi delapan standar nasional pendidikan. Sekarang tinggal dilakukan finalisasi terkait proses revisi tersebut. Finalisasi juga akan lebih dikaitkan dengan konsep Merdeka Belajar.
Ia mencontohkan soal standar proses, yang terkait dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP saat ini sudah disederhanakan menjadi satu lembar saja oleh Kemendikbud. Selain itu, juga difinalisasi terkait dengan standar isi ke depannya.