Rabu 05 Feb 2020 20:13 WIB

Pemerintah Diminta tak Setop Impor Barang Mati dari China

Penyetopan impor barang mati dari China bisa ganggu hubungan dagang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Virus Corona. Pemerintah mengantisipasi penyebaran corona dengan wacana melarang impor dari China.
Foto: EPA-EFE/CDC
Virus Corona. Pemerintah mengantisipasi penyebaran corona dengan wacana melarang impor dari China.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Kerja Sama Ekonomi Sosial Budaya Indonesia-Tiongkok, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, mengimbau pemerintah untuk tidak menyetop sementara impor barang mati dari China. Jika itu dilakukan, ia khawatir dengan dampak yang ditimbulkan terhadap perdagangan kedua negara.

"Dalam hal ini kita mengimbau, kita mengharapkan pemerintah ada suatu kebijakan yang lebih kondusif kepada perdagangan indonesia terutama aliran logistik," ujar Sudrajat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Baca Juga

Menurut dia, jika penyetopan sementara impor barang itu dilakukan, maka akan berdampak kepada beberapa hal. Pertama, akan berdampak pada turunnya jumlah volume bisnis antara Indonesia dengan China. Kemudian, pasar juga pasti terganggu dengan itu.

"Ketiga adalah komitmen-komitmen kita terhadap para langganan kita dan produsen-produsen kita yang menyuplai selama ini," jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyetop sementara impor hewan hidup dari China, menyusul peningkatan antisipasi terhadap penyebaran virus corona di Indonesia. Kebijakan ini diambil dalam rapat terbatas level menteri yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana  Bogor, Selasa (4/2).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan bahwa virus corona bertransmisi secara manusia ke manusia dan hewan liar ke manusia. Berdasar temuan itulah maka impor hewan hidup, terutama hewan-hewan liar seperti ular, kura-kura, hingga bangsa reptilia, dihentikan.

"Kalau ada yang sekarang dikirim ke Indonesia akan kita kembalikan," jelas Airlangga.

Sementara untuk komoditas impor lainnya, seperti barang mati, makanan, dan produk hortikultura seperti bawang putih dan buah-buahan tetap diberi izin impor. Masih terbukanya keran impor bagi produk-produk tersebut karena diyakini virus corona tidak menular melalui komoditas non-hewan hidup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement