Sabtu 08 Feb 2020 17:28 WIB

2,5 Hektare Sawah di Kuningan Longsor

Area persawahan yang mengalami longsor itu sedang ditanami padi.

Ilustrasi area sawah menjelang panen
Ilustrasi area sawah menjelang panen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluas 2,5 hektare sawah di Desa Jatisari, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, longsor setelah hujan lebat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Kuningan Agus Mauludin mengatakan lahan persawahan milik masyarakat yang berada di Desa Jatisari, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, longsor dan rusak.

Baca Juga

"Lahan persawahan yang mengalami longsor seluas 2,5 hektare," kata Agus.

Area persawahan yang mengalami longsor itu sedang ditanami padi dan semua tanaman tersebut rusak terbawa longsor.

Agus mengatakan kejadian longsor akibat hujan dengan intensitas lebat selama kurang lebih empat jam setengah yaitu dari jam 15.30 WIB sampai 20.00 WIB.

"Pada waktu terjadi longsor hujan turun dengan intensitas lebat dan lama," ujarnya.

Saat ini pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pendataan lebih lanjut dan juga berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan juga lainnya untuk penanganan lebih lanjut," katanya.*

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement