Senin 10 Feb 2020 09:49 WIB

Doa Nabi Muhammad Agar Hujan Reda

Nabi Muhammad pernah berdoa agar hujan diturunkan ke tempat lain.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Doa Nabi Muhammad Agar Hujan Reda.
Foto: Foto : MgRol_92
Doa Nabi Muhammad Agar Hujan Reda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hujan merupakan sebuah berkah bagi umat manusia. Apalagi ketika kekeringan melanda suatu daerah selama berbulan-bulan. Tentu kedatangan hujan sangat dinanti-nanti.

Tapi, bagaimana jika hujan terus-menerus turun sehingga kita kewalahan untuk menampung berkah dari Allah ini? Apalagi hingga di beberapa tempat menjadi banjir.

Baca Juga

Atau ketika hujan datang tanpa henti menjadi hambatan untuk aktivitas kita. Rasulullah SAW ternyata tidak melarang kita untuk berdoa agar hujan pindah ke lokasi lain.

Dalam sebuah hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad mengajarkan doa agar hujan berhenti.

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِوَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ، وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

"Allaahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, allahumma ‘alal aakaami wadh dhiroobi, wa buthuunil audiyati, wa manaabitisy syajarati."

"Ya Allah berilah hujan di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya Allah berilah hujan ke dataran tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan."

Meski demikian, menurut Nabi Muhammad SAW waktu hujan merupakan waktu yang mustajab. Imam Syafi'i telah meriwayatkan dalam kitab al-Umm dengan sanad yang mursal, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Carilah doa yang dikabulkan, yaitu ketika bertemunya dua pasukan, waktu ikamah, serta ketika turunnya hujan."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement