REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memonitor situasi di Singapura. Singapura telah menaikkan penilaian sistem waspada wabah penyakit (dorscon) virus corona dari level kuning ke level oranye.
"Kami akan monitor situasi di Singapura mengenai masalah corona, nanti kami lihat," katanya usai jumpa pers terkait dana desa dan bantuan operasional sekolah di Jakarta, Senin (10/2).
Pemerintah Singapura menyebutkan sistem dorscon, terdiri empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah. Peningkatan level itu terkait dengan adanya warga yang dinyatakan positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
"Dengan status oranye ini, Pemerintah Singapura mengumumkan beberapa langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko penularan virus di masyarakat," sebutnya dalam rilis.
Langkah pencegahan yang dilakukan antara lain, mengumumkan apabila ada pihak yang ingin melakukan kegiatan dalam skala besar, pihak penyelenggara harus melaksanakan pengukuran suhu badan.
Selain itu, melarang peserta yang terindikasi flu atau demam serta yang memiliki riwayat perjalanan ke China untuk menghadiri kegiatan tersebut. Pemerintah Singapura juga membatasi kunjungan ke lembaga pra-sekolah dan perawatan usia lanjut.
Hingga kini, terdapat tiga kasus baru positif novel coronavirus (2019-nCoV), sehingga total menjadi 33 orang teridentifikasi positif. Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia juga positif mengidap virus corona dan menjadi kasus ke-21 di Singapura.
WNI tersebut diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke China namun diduga tertular dari pemberi kerja yang juga sebelumnya positif virus corona. Kedutaan Besar RI di Singapura meminta seluruh warga negara Indonesia di negara setempat untuk terus waspada, terkait dengan peningkatan status risiko itu.
"KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tetap waspada," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/02).
KBRI Singapura mengharapkan setiap WNI mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam kondisi status oranye oleh pemerintah Singapura, yang dapat diakses di https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/risk-assessment-raised-to-dorsconorange.