Rabu 12 Feb 2020 06:57 WIB

Bantah Jebak PSK, Andre: Saya Tangung Jawab Dunia Akhirat

Andre Rosiade menanggapi laporan dirinya ke MKD dan polisi terkait penggerebekan PSK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Andre Rosiade
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus partai Gerindra Andre Rosiade tidak ingin berpikir banyak masyarakat yang melaporkannya ke kepolisian. Andre dilaporkan ke pihak berwenang terkait penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NN dan muncikari di Padang, Sumatera Barat.

"Bagi yang ingin melaporkan saya mau ke mabes atau MKD, itu kan hak dan kewenangan masyarakat, terserah masyarakat saja," kata Andre Rosiade di Jakarta, Selasa (11/2).

Baca Juga

Andre mengaku hanya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dia mengaku mendapat laporan dari masyarakat dan kemudian diteruskan ke kepolisian. Andre melanjutkan, dirinya juga telah menyampaikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Dalam pemanggilan itu, Andre membawa sejumlah dokumen berisi bukti-bukti untuk ditunjukan ke mahkamah partai dan MKD DPR RI.

Andre Rosiade mengaku menyerahkan semua keputusan pemanggilan tersebut ke mahkamah partai. Dia mengaku siap menerima apapun keputusan yang akan diambil mahkamah partai.

"Yang penting saya akan pertanggung jawabkan tindakan saya dunia dan akhirat," katanya.

Seperti diketahui, polisi mengamankan AF dan N dari penggerebekan di sebuah hotel di Padang. AF bertugas sebagai muncikari dan mengantarkan N pada seorang lelaki. Penangkapan itu dilakukan atas laporan Andre Rosiade yang menginformasikan adanya praktik prostitusi online di hotel itu. Dia membantah telah menjebak PSK tersebut.

"Yang menangkap itu polisi dan ini masuk ranah penyidikan, tanya polisi saja," katanya.

Andre dilaporkan Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri). Mereka menilai, Andre seharusnya melapor ke kepolisian dan bukan menyediakan jebakan dan menangkap NN kalau memang ingin mengusut tuntas prostitusi.

Bareskrim Polri juga telah menolak pelaporan terhadap Andre Rosiade. Kepolisian beralasan bahwa pelapor belum memenuhi syarat dan tidak memiliki alat bukti yang lengkap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement