Kamis 13 Feb 2020 13:46 WIB

Imigrasi Bandung Siapkan Perpanjangan Izin WNA China

Perpanjangan khusus diberikan karena WNA tidak bisa pulang ke China.

Virus Corona. Kantor Imigrasi Bandung menyiapkan perpanjangan izin pekerja China yang tak bisa pulang ke negaranya karena corona.
Foto: EPA-EFE/CDC
Virus Corona. Kantor Imigrasi Bandung menyiapkan perpanjangan izin pekerja China yang tak bisa pulang ke negaranya karena corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Imigrasi Bandung, Jawa Barat menyiapkan perpanjangan izin khusus bagi warga negara asing (WNA) asal China yang berada di wilayah Bandung. Mereka tidak bisa kembali ke China akibat tidak adanya penerbangan.

Kepala Kantor Imigrasi Bandung Uray Aviandi Bandung, Kamis (13/2), mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait perpanjangan tinggal WNA China.

Baca Juga

"Kami sudah mendapat edaran dari Kepala Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM mengenai antisipasi. Artinya warga China yang berada di sini akan mendapat perpanjangan khusus," katanya.

Menurut dia perpanjangan tersebut disiapkan karena penerbangan menuju China ditutup sementara karena wabah virus corona. Sehingga warga China perlu memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia.

Mengenai teknis perpanjangannya, menurut dia, bisa dilakukan seperti biasanya. Namun, ada proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari dan proses biometrik.

"Hanya saja ada dua proses yang dihilangkan yakni pengambilan sidik jari sama biometriknya dihilangkan karena menghindari kontak langsung kan. Tapi tetap kami berikan izin tinggal," kata dia.

Sementara ini, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan perpanjangan izin bagi WNA China itu, apalagi mereka juga takut untuk pulang ke negaranya karena adanya wabah virus corona. "Sambil melihat situasi di China seperti apa, mereka juga mau pulang juga takut kan, karena wabah itu," kata Uray Avian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement