REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik terkait penyelenggaraan balap Fomula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Menurut Prasetyo, Anies telah melakukan manipulasi terkait rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta.
Prasetyo mengatakan, sebab Pemprov DKI Jakarta justru belum mendapatkan rekomendasi dari Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta Mundardjito. "Tapi kami sebagai ketua dewan dari fraksi kami melihat ada manipulasi lagi bahwa seakan-akan kepala cagar budaya pak Mundardjito ini menyetujui. Padahal ini belum ada konfirmasinya antara gubernur dengan dia," ujar Prasetyo di gedung Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (13/2).
Politiku PDIP itu mengaku kecewa dengan sikap Anies yang dinilainya justru melakukan pembohongan publik soal rekomendasi dari tim ahli untuk menyelenggarakan Formula E ini. "Apakah dia sudah mendapatkan izin atau belum. Tapi kalau semua main tabrak-tabrak saja ya negara ini ada aturannya. Saya sebagai pimpinan daerah DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik itu saja," katanya.
Karena itu, Prasetyo menemui Sekretaris Menteri Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama untuk mengkonfirmasi masalah ini. Ia menjelaskan, dalam surat Gubernur DKI Jakarta yang diserahkan kepada Mensesneg terkait izin penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka, disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.
Prasetyo mengatakan, dirinya bukan tidak setuju dengan ajang balap Formula E. Bahkan, dirinya yang memimpin sidang untuk menganggarkan balap Formula E. Presetyo pun berencana akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan meminta agar mencari lokasi lain penyelenggaraan Formula E. Ia tak sepakat jika Formula E diselenggarakan di kawasan cagar budaya baik kawasan Monas maupun GBK.