Sabtu 15 Feb 2020 20:56 WIB

Berkonvoi di Latuharhari, 17 Remaja Ditangkap Polisi

Polisi menangkap 17 remaja karena salah satunya membawa tembakau gorila dan celurit

Petugas merapikan barang bukti tembakau Gorila, Ahad (22/1). Polisi menangkap 17 remaja karena salah satunya membawa tembakau gorila dan celurit
Foto: Antara
Petugas merapikan barang bukti tembakau Gorila, Ahad (22/1). Polisi menangkap 17 remaja karena salah satunya membawa tembakau gorila dan celurit

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sebanyak 17 orang remaja berkonvoi menggunakan sepeda motor ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Mentengsaat patroli di Taman Lawang, Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.

"Mereka kami amankan beserta enam buah sepeda motor," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/2).

Para remaja itu ditangkap karena nampak mencurigakan saat para petugas dari Tim Patroli Tombak berjumlah 23 personel itu mengamankan kawasan Latuharhari. Pada saat dilakukan penggeledahan dua di antara ke tujuh belas remaja itu ditemukan membawa satu kantung kecil berisi tembakau yang diduga tembakau gorila dan termasuk dalam obat-obatan terlarang.

"Satu remaja juga membawa senjata tajam jenis celurit," kata Guntur. Barang bukti yang didapatkan dari para remaja itu saat ini diamankan di Polsek Metro Menteng untuk selanjutnya digunakan dalam proses pemeriksaan.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Komisaris Polisi Gozali Luhulima mengatakan proses berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap 17 remaja itu masih berlangsung.

"Masih dilakukan BAP. Jika sudah rampung nanti akan saya berikan informasi lanjutan," kata Gozali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement