Senin 11 Mar 2024 14:36 WIB

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Gagalkan Tawuran di Cirebon Delapan Pelaku Diperiksa

Delapan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Ahad (28/1/2024) dini hari.
Foto: Dok. Humas Polresta Cirebon
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Ahad (28/1/2024) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 04.10 WIB. Polisi pun mengamankan delapan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Mereka masing-masing berinisial FR (13), DR (13), MH (17), RS (19), MF (16), ME (18), DM (18) dan FM (15).

‘’Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam satu bilah pedang, dan empat bilah celurit, termasuk delapan unit handphone serta empat unit sepeda motor,’’ ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga

Sehari sebelumnya, tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Ahad (10/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas juga mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Para pemuda tersebut masing-masing berinisial JS (23), AD (20), WJ (20), AJ (20), AF (16), MY (19), FZ (17), dan DA (16).

‘’Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam satu bilah pedang, dua bilah pisau panjang, dan tiga bilah corbek, termasuk dua unit handphone serta empat unit sepeda motor,’’ kata Sumarni.

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajaran Polresta Cirebon dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Sumarni juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari, sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

‘’Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,’’ kata Sumarni. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement