REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Indolife Pensiontama membantah perusahaanya mengalami kesulitan keuangan terkait imbas dari pemblokiran 800 rekening oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung). Adapun pemblokiran tersebut untuk mengusut dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam keterangan resmi Indolife menyatakan sejak semula perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan dan sejak awal tidak bermasalah. “Indolife juga tidak pernah membeli saham gorengan,” seperti dikutip dari keterangan resmi Indolife, Senin (17/2).
Menurut manajemen Indolife pemblokiran rekening efek yang diblokir Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan Indolife. “Indolife tidak memiliki rekening efek yang diblokir oleh Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Manajemen juga menekankan Indolife tidak terkena dampak atas pemblokiran rekening efek oleh KejaksaanAgung.
Sebelumnya diberitakan ada beberapa lembaga asuransi yang memang sejak semula sudah mengalami kesulian keuangan, di antaranya Wana Artha, Indosurya, Indo Life, Sinar Mas yang bermasalah sejak awal, sebelum ada pemblokiran rekening.
“Coba aja tanya Ombudsman, itu nasabahnya telah melapor ke Ombudsman. Ombudsman itu telah banyak menerima pengaduan,” kata Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo.