Rabu 11 Sep 2024 06:55 WIB

Kritik Potongan Tambahan Dana Pensiun, DPR Ajak Masyarakat Ajukan Judicial Review

DPR ungkit masalah kerugian dana pensiun yang dimobilisasi oleh program pemerintah.

Rep: Eva RiantiĀ / Red: Lida Puspaningtyas
Politisi PDIP Aanggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Foto: istimewa
Politisi PDIP Aanggota DPR Rieke Diah Pitaloka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengkritik soal rencana pemberlakuan program dana pensiun tambahan yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut melanggar konstitusi dalam sistem jaminan sosial nasional.

Hal itu disampaikan oleh Rieke dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2024-2025 yang digelar di Kompleks DPR RI, Selasa (10/9/2024). Ia menitikberatkan kritikannya diantaranya mengenai kondisi meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.

Baca Juga

Selain itu juga pada masalah kerugian dana pensiun yang dimobilisasi oleh program pemerintah. Kerugian Asabri misalnya mencapai Rp22,78 triliun dan Jiwasraya sebesar Rp16,81 triliun. Juga adanya indikasi investasi fiktif di dana Taspen sekitar Rp1 triliun.