REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengimbau warga setempat untuk ikut memberantas praktik rentenir yang masih terjadi di daerah tersebut. Dia menegaskan, rentenir bertentangan dengan syariat Islam.
"Ajak keluarga dan masyarakat di lingkungan kita untuk beralih ke sistem keuangan syariah, seperti menabung atau menjadi nasabah di lembaga keuangan yang sudah menganut sistem sesuai syariat Islam," tutur Aminullah di Banda Aceh, akhir pekan lalu.
Ia mengatakan, praktik rentenir bukan hanya menyulitkan bagi warga di daerah itu dalam mengembangkan usaha. Rentenir dinilai juga sebagai praktik yang dilarang Islam karena mengandung riba. Aminullah yang merupakan pendiri Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LK MS) Mahirah Muamalah kemudian menyampaikan beberapa cara agar jamaah bisa ikut berperan membasmi praktik riba yang dilarang dalam agama.
"Kita juga bisa ikut menyosialisasikan sistem keuangan syariah ke masyarakat, minimal kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggal," ujarnya di selasela membuka pengajian Muslimat MPU setempat.
Mantan direktur utama Bank Aceh ini juga meminta kelompok-kelompok kecil masyarakat, seperti jamaah masjid, agar dapat menyosialisasikan Qanun (peraturan daerah) Aceh No 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang mengatur konversi sistem konvensional ke sistem keuangan syariah. Menurut dia, paling lambat Januari 2022, seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh telah menjalankan sistem syariah, baik perbankan, koperasi, maupun asuransi.
Ketua Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Banda Aceh Tgk Damanhuri Basyir ketika Wa li Kota Aminullah hadir membuka pengajian Muslimat MPU setempat menyebut pengajian itu merupakan lanjutan dari program Tahun 2019. Ia mengaku, kegiatan rutin pengajian tahun ini dipusatkan di empat gampong (desa) dalam empat keca matan, yakni Mulia di Kuta Alam, Keudah di Kuta Raja, Peuniti di Baiturrahman, dan Mibo di Banda Raya. "Kami mendukung program ini dengan sebaik-baiknya," jelas dia.
Menurut Damanhuri, apa yang dilakukan selama ini tidak lain untuk upaya menyukseskan visi dan misi Wali Kota dalam menjadikan Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai syariah. Keuchik (Kepala) Gampong Mulia, Syukri, menyambut baik atas terlaksananya kegiatan yang berupaya meningkatkan pemahaman ajaran Islam. "Dengan kegiatan ini, masyarakat gampong menanamkan ilmu pengetahuan tentang aqidah hukum-hukum Islam, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," kata dia.