REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Petugas Lapas Kelas II A Banceuy berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan, Selasa (18/2) sekitar pukul 09.40 Wib. Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara menyimpan barang haram di dalam tong sampah.
Dalam upaya penyelundupan tersebut melibatkan petugas kebersihan yang membawa truk sampah milik PD Kebersihan Kota Bandung. Selain itu, tiga warga binaan diketahui terlibat dalam rencana penyelundupan.
"Alhamdulillah hari ini jam 09.40 Wib, anggota tim pengamanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diantaranya narkoba terdiri dari 30 gram sabu dan 31 butir ekstasi," ujar Kalapas Banceuy, Tri Saptono Samuji, Selasa (18/2).
Selain itu, menurutnya barang bukti yang diamankan 15 handphone, 61 kartu operator dan 17 charger. Ia mengatakan modus penyelundupan yang dilakukan dengan cara menyimpan barang terlarang tersebut di dalam bak truk sampah.