Rabu 19 Feb 2020 09:00 WIB

KPI Sebut Wapres Sarankan Dai Bersertifikat Dilibatkan

KPI akan melakukan koordinasi dengan MUI soal dai bersertifikat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima audiensi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2).
Foto: Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima audiensi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Mulyo Hadi menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap lembaga penyiaran melibatkan para dai yang telah tersertifikasi dalam siarannya. Sebab, menurut Ma'ruf, di bulan Ramadhan biasanya akan lebih banyak porsi tayangan yang menampilkan para dai-dai bertausyiah.

"(Wapres) juga (minta) dai yang bersertifikat yang digunakan lembaga penyiaran untuk berdakwah dalam siaran itu," ujar Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Mulyo Hadi usai menemui Wapres Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, menindaklanjuti arahan tersebut, KPI Pusat akan melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, KPI juga selama ini sudah bekerjasama dengan MUI terkait pengawasan siaran.

"Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan MUI dan segera akan kami lakukan pertemuan. Insya Allah di MUI biar semuanya lebih jelas," ujarnya.

Selain dai bersertifikat, Wapres Ma'ruf Amin juga meminta lembaga penyiaran menayangkan program-program ramah di bulan suci Ramadhan.  "Wapres menyinggung karena sebentar lagi ada Ramadhan, siaran Ramadhan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program-program yang lebih ramah kepada Ramadhan," ujar Mulyo.

Mulyo mengatakan, Wapres menaruh perhatian kepada lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Mulyo juga menyebut Wapres memberikan perhatian kepada media baru saat ini.

Bahkan, Wapres, kata Mulyo, juga meminta perlunya badan khusus untuk mengawasi media baru.

"Beliau sangat memberikan perhatian dan meminta ada badan pengawas khusus di dalam media baru ini dan kami berharapa dapat ikut serta di dalam pengawasan," jelas Mulyo.

Dalam kesempatan sebelumnya juga, Ma'ruf pernah menyingung pentingnya para dai menguasai dua hal yakni kompetensi dan integritas. Menurutnya, para kiai diharuskan menguasi materi dakwah yang akan disampaikan kepada masyarakat. Begitu pun mengenai integritas, para dai diharapkan memiliki integritas dalam memberi dakwahnya kepada masyarakat luas.

"Agar (jangan sampai) maksudnya mengajak orang, tapi kemudian justru menimbulkan salah. Membuat orang menjadi ingkar karena dia tidak memiliki kompetensi, tidak menguasai hal-hal dan integritas," ujarnya.

Karena itu, Ma'ruf pun mendukung penuh Program Dai Bersertifikat untuk memastikan para dai sesuai dengan standar kompetensi dan integritas. Apalagi, di era perkembangan zaman saat ini hampir semua profesi di sertifikat.

Namun demikian, dia menegaskan, bukan berarti dai yang belum bersertifikat, tidak dibolehkan berdakwah. Menurutnya, dai yang telah bersertifikat tujuannya untuk membuktikan bahwa dai tersebut memang layak memberikan dakwah.

"Dan memang bukan sertifikasi dai. Kalau sertifikasi dai itu SIM, jadi yang berdakwah boleh hanya yang bersertifikat, ini tidak,” kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement