REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah tersangka dalam kasus meninggalnya pelajar MAN 1 Cibadak, Kabupaten Sukabumi bertambah menjadi tujuh orang. Awalnya, jumlah tersangka dalam kasus itu hanya dua orang.
Sebelumnya Raisad (16 tahun), pelajar MAN 1 Cibadak warga Kampung Cipanghulaan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Korban diadang sejumlah pelajar dari sekolah lainnya ketika akan melintas di Jalan Parungkuda selepas menonton futsal di salah satu sekolah di Parungkuda.
''Saat ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak tujuh orang dan semuanya berstatus pelajar,'' ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (24/2). Para pelaku yang awalnya di Polsek Parungkuda kini dibawa ke Polres Sukabumi untuk penyidikan lebih lanjut.
Menurut Rizka, dari tujuh tersangka tersebut tidak semuanya terlibat dalam pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban Raishad. Sebab ada dari beberapa pelaku menganiaya teman sekolah korban Raisad yang berinisial F dan menyebabkan luka-luka.
Kasus meninggalnya Raisad kata Rizka, terjadi ketika pelajar MAN 1 Cibadak pulang setelah menonton futsal dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor.
Di mana rombongan pertama korban F tiba-tiba diserang oleh pelaku dalam keadaan mengendari motor di jalan. Saksi menyebutkan F ditendang, dipukul menggunakan senjata keling. Selang berikutnya, rombongan korban Raisad datang dan dilakukan pengadangan dan dikeroyok oleh pelaku.
Motif penganiayaan sementara ugkap Rizka karena dipicu ego antar sekolah. Di mana sebelumnya pelajar MAN Cibadak jika ke Parungkuda sering mendapat ejekan.
Terakhir dipicu ada pertandingan futsal yang menjadikan adanya kejadian tersebut. Dalam penghadangan tersebut dari pelaku ada yang membawa senjata tajam.
Selepas kejadian ungkap Rizka, polisi sendiri bergerak cepat. Para pelaku dijemput polisi di kediamannya masing-masing setelah mendapat keterangan dari saksi.
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra dalam keterangan persnya mengatakan, para pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian. Sehingga dipastikan saat ini kondisi di lokasi kejadian kondusif.
Menurut Nuredy, polisi meminta tidak ada aksi balas dendam atas kejadian tersebut. Sehingga harapannya kondisi tetap aman dan kondusif.
''Semuanya serahkan kepada pihak Polri untuk memproses secara hukum kasus tersebut,'' ungkap Nuredy. Petugas juga siap memberikan rasa aman dan nyaman dengan menggelar patroli rutin untuk mencegah kasus tawuran pelajar.