Selasa 25 Feb 2020 18:16 WIB

CASA BCA Syariah Didominasi Perusahaan dan Individu

Dana Pihak Ketiga (DPK) BCA Syariah per Desember 2019 mencapai Rp 6,2 triliun

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
 BCA Syariah
Foto: Republika/Prayogi
BCA Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BCA Syariah berkomitmen meningkatkan dana murah (CASA) yang terdiri dari tabungan dan giro. Direktur Utama BCA Syariah, John Kosasih menyampaikan tren CASA terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Proporsi dana murah harus terus ditingkatkan," katanya kepada Republika.co.id, Senin (25/2).

Baca Juga

John mengatakan mayoritas nasabah adalah perusahaan dan individu. Dana Pihak Ketiga (DPK) per Desember 2019, tumbuh sebesar 12,7 persen (yoy) menjadi Rp 6,2 triliun.

Produk giro tercatat sebesar Rp 229,1 miliar, produk deposito sebesar Rp 86,9 miliar, dan produk tabungan sebesar Rp 34,3 miliar. Komposisi dana murah (CASA) menunjukkan perbaikan meningkat 10 persen menjadi 28 persen (yoy).

"Kita menargetkan bisa sampai 35-40 persen," katanya.

Strateginya dengan melakukan ekspansi jaringan agar memudahkan jangkauan dan kenyamanan nasabah. Selain itu, terus mengembangkan produk, mempertahankan layanan prima dan teknologi.

BCA Syariah juga memanfaatkan sinergi perbankan yang memungkinkan anak usaha syariah menggunakan sumber daya induk. John menyampaikan BCA Syariah sudah banyak co-location di kantor BCA.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement