REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya banding Manchester City terhadap hukuman larangan tampil dua tahun di kompetisi Eropa oleh telah didaftarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), demikian dilaporkan BBC, Selasa (26/2). Selain skorsing tersebut, sang juara bertahan Liga Inggris itu juga didenda 30 juta euro akibat pelanggaran aturan finansial UEFA.
Ketua Eksekutif City Ferran Soriano telah membantah tudingan-tudingan tersebut. CAS mengatakan pihaknya belum dapat menginformasikan kapan masalah itu akan diselesaikan.
Prosedur arbitrase CAS meliputi penyerahan dokumen-dokumen dan argumen hukum antara pihak-pihak yang berseteru kepada juri, sedangkan panel arbitrator bersidang untuk mendengarkan banding.
Kamar juri independen Badan Kendali Finansial Klub (Club Financial Control Body) mengatakan pihaknya mendapati City melanggar peraturan dengan memanipulasi besaran penerimaan sponsor serta impasnya laporan keuangan pada tahun yang disebutkan.
CFCB juga mengatakan bahwa City menolak bekerja sama selama masa penyidikan. Saat itu City menyatakan mereka kecewa namun tidak terkejut oleh keputusan UEFA tersebut dan akan melakukan banding.
UEFA meluncurkan investigasi setelah surat kabar Jerman Der Spiegel mempublikasikan bocoran dokumen-dokumen pada November 2018, yang menggelembungkan nilai sponsor, sehingga menipu UEFA. Laporan-laporan itu menuding bahwa City sengaja menipu UEFA, sehingga mereka tak melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).