Senin 02 Mar 2020 14:56 WIB

Longsor Juga Terjadi di Talegong Garut

Longsor di Kecamatan Talegong terjadi pada sekira pukul 07.20 WIB

Rep: Bayu Adji P/ Red: Dwi Murdaningsih
Material tanah longsor menutup akses Jalan Pangalengan-Cisewu, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Senin (2/3).
Foto: dok. BPBD Kab Garut
Material tanah longsor menutup akses Jalan Pangalengan-Cisewu, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Senin (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bencana tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Garut tak hanya menutup akses jalan Garut-Pameungpeuk, Kecamatan Cihurip. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, tanah longsor juga terjadi di Jalan Pangalengan-Cisewu tepatnya di Kecamatan Talegong pada Senin (2/3) pagi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan mengatakan, longsor di Kecamatan Talegong terjadi pada sekira pukul 07.20 WIB. Lokasi longsor berada di Blok Kebun D21, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong.

"Longsor menutup dua lajur jalan provinsi. Mobil dan motor tidak bisa melintas jalan tersebut," kata dia, saat dihubungi wartawan, Senin.

Ia menambahkan, longsor berasal dari bukit setinggi 20 meter dengan panjang 20 meter. Timbunan material menutup jalan selebar lima meter. Akibatnya, akses lalu lintas di wilayah itu tertutup.

Menurut dia, alat berat sudah diturunkan untuk melakukan pembersihan material longsor. Namun, belum semua material dapat dibersihkan seluruhnya.

"Sampai sekarang jalan masih tertutup," katanya.

Sebelumnya, bencana tanah longsor juga terjadi di Jalan Garut-Pameungpeuk, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, pada Senin pagi. Akibat longsoran itu, jalan provinsi tersebut tertutup material longsoran. Petugas masih berupaya agar material batu segera dibersihkan dari jalan agar jalan dapat dibuka sepenuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement