REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi dalam pengawasan terkait Corona. Sebab TKW tersebut baru pulang dari Malaysia dengan menggunakan kapal Fery yang di dalamnya ada penumpang yang positif Corona.
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, mantan TKW berinisial I (35 tahun) ini berasal dari Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Kini I dirawat di ruangan khusus di rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
' Pada 18 Februari 2020, TKW yang bekerja di sebuah restoran di Malaysia kembali ke tanah air dengan menggunakan Kapal Ferri dari Singapura, yang berangkat dari Malaysia dan berakhir di Batam,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Andi Rahman, Senin (2/3).
Dalam perjalanan menuju tanah air tersebut tiga orang penumpang diantaranya turun di pelabuhan negara Malaysia. Selanjutnya kata Andi, kru ABK dari kapal tersebut sebelum melanjutkan perjalanan mengumumkan kepada para penumpang dengan beberapa informasi yakni penumpang yang turun di Malaysia tersebut adalah 3 penumpang yang positif terinfeksi virus corona.
Selain itu kata Andi, diumumkan pula akan memeriksa dokumen para penumpang yang di tengarai banyak buruh migran asal negara lain yang ilegal. Hasilnya setelah semua proses itu dilakukan ternyata benar bahwa banyak penumpang yang tidak memiliki dokumen yang lengkap. Sehingga banyak penumpang yang menghindar bahkan ada yang melarikan diri.
Namun khusus Ny l lolos dari pemeriksaan petugas di karenakan lengkap atau legal dan yang bersangkutan di perkenankan untuk melanjutkan perjalanan sampai ke tanah air.
Andi menuturkan, TKW tersebut dalam perjalanan pulang ke Indonesia sedang dalam keadaan hamil tua. Ketika tiba di tanah air TKW tersebut merasa ada kelainan di dalam kandungannya, sehingga pihak keluarga memutuskan untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat.
Selanjutnya pada 28 Februari 2020 pukul 11.00 WIB siang, TKW tersebut masuk IGD RS dan di tangani oleh tim medis rumah sakit. Setelah selesai melakukan rangkaian pemeriksaan ternyata kesimpulan dari tim medis harus diteruskan ke dokter spesialis kandungan (obgyn).
Kemudian kata Andi, tim dokter obgyn melakukan rangkaian pemeriksaan dan mengkonfirmasi langsung kepada pasien dan keluarga menanyakan riwayat perjalanan sakit pasien tersebut (TKW). Ternyata didapat informasi pasien tersebut pulang dari Malaysia menggunakan kapal ferri.
Berdasarkan informasi yang didapat lanjut Andi, tim dokter melakukan rangkaian pemeriksaan secara intensif dan mengisolasi ke ruangan khusus. Namun dari hasil diagnosa tim dokter yang bersangkutan (pasien) tidak ada indikasi secara klinis mengarah keterinfeksinya virus corona.
Hanya dari foto radiologi menunjukkan terkena phnomonie saja. Namun demikian, dikarenakan pasien tersebut (TKW) mulai perjalanan keberangkatan pulang dari tanggal 18-28 Februari 2020 baru 11 hari.
Jadi ungkap Andi, kemungkinan-kemungkinan lain bisa terjadi mengingat masa inkubasi virus corona 14 hari. Sehingga tim dokter dan surveilans dinas menunggu sampai masa inkubasi selesai.
Jika ternyata selama observasi 14 hari tersebut menunjukkan gejala klinis maka tim dokter rumah sakit dan surveilans dinas akan menindaklanjuti kembali sesuai dengan keadaan pasien dan hasil diagnosis akhir tim dokter rumah sakit.
Namun kata Andi, diduga dan nampak tidak ada gejala khas codiv19 jadi dalam pengawasan saja sampai 28 hari. Terhitung pulang ke Indonesia sampai 9 Maret 2020 nanti.