Kamis 05 Mar 2020 13:17 WIB

Jabar Gandeng Polda dan Pangdam Tindak Penimbun Masker

Provinsi Jabar pun sudah menetapkan status Siaga 1 Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas memasang tanda stok masker habis di salah satu apotek di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (3/3). Petugas apotek mengaku stok masker dan pembersih tangan sudah habis sejak Senin (2/3).
Foto: Abdan Syakura
Petugas memasang tanda stok masker habis di salah satu apotek di Jalan Laswi, Kota Bandung, Selasa (3/3). Petugas apotek mengaku stok masker dan pembersih tangan sudah habis sejak Senin (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, Pemerintah Provinsi Jabar bekerja sama dengan Polda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi akan menindak tegas penimbun masker sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Emil mengatakan, ia sudah sering menyampaikan dan mengedukasi bahwa masker hanya untuk orang yang sakit.

"Karena laporan dari daerah, banyak kehabisan (masker), sehingga dikhawatirkan justru ketika saat orang sakit atau petugas kesehatan membutuhkan, tidak ada stoknya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/3) malam.

Baca Juga

Emil mengatakan, saat ini seluruh pihak terkait di Jabar menguatkan arahan dari pemerintah pusat agar sumber informasi terkait Covid-19 datang dari lembaga yang kredibel. Adapun nomor hotline crisis center Covid-19 Dinas Kesehatan Jabar --yang kini dinamai Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR).

Sejak dibuka pada Selasa (3/3) sampai Rabu (4/3) pukul 15:00 WIB sudah melayani 63 sambungan telepon. Sementara Emergency Kesehatan 119 melayani 225 sambungan telepon. "Pak Sekda (Sekretaris Daerah) diminta untuk melakukan update harian sebagai ketua harian dari Pikobar itu,” kata Emil.

Provinsi Jabar pun sudah menetapkan status Siaga 1 Covid-19, didasarkan pada banyaknya laporan yang masuk dari kabupaten/kota terkait virus Corona yang berasal dari Wuhan, Cina itu. “Lokusnya banyak di Jakarta tapi warganya ada di Jawa Barat," katanya.

Menurut Emil, setiap hari ada laporan yang harus dikonfirmasi. Yakni, Cirebon melaporkan, Cianjur melaporkan, Sukabumi juga melaporkan, dan Kota Bandung melaporkan.

"Ini 'kan harus dikelola oleh sebuah sistem. Jadi, artinya kenapa posisi siaga itu karena jumlah laporan-laporan dari daerah itu makin banyak,” katanya.

Emil mengatakan, ada dua status orang terkait Covid-19, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan. Ia pun meminta media massa untuk membagi istilah dalam pemberitaan, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan.

“Kalau pemantauan itu tidak dirawat di rumah sakit, hanya mengecek karena dia historisnya traveling ke mana atau pernah berhubungan (kontak dengan pasien positif Covid-19). Dan kalau pengawasan itu yang disebut suspect,” kata Emil.

Selain itu, Emil juga terus meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi Siaga 1 Covid-19, tidak termakan isu hoaks, serta tidak melakukan pembelian sembako secara berlebihan. Emil juga mengimbau masyarakat untuk menyaring dan mengecek informasi terkait Covid-19, salah satunya dengan merujuk kepada berita-berita dari media terpercaya.

“Saya titip ke media di kondisi seperti ini, sampaikan selain faktualnya juga ada kalimat-kalimat yang menenangkan, saya kira sekarang kita butuh itu," kata Emil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement