Wednesday, 15 Rabiul Awwal 1446 / 18 September 2024

Wednesday, 15 Rabiul Awwal 1446 / 18 September 2024

Ini Langkah Koersif Bea Cukai Tanggulangi Narkoba

Kamis 05 Mar 2020 17:53 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

tim gabungan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan tiga orang awak kapal rute Kukup – Karimun yang tiba di pelabuhan ferry internasional Tanjung Balai Karimun.

tim gabungan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan tiga orang awak kapal rute Kukup – Karimun yang tiba di pelabuhan ferry internasional Tanjung Balai Karimun.

Foto: Bea Cukai
Langkah koersif tanggulangi narkoba untuk jaga transparansi Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkaitan dengan status Indonesia Darurat Narkotika, Bea Cukai kerap melaksanakan langkah preventif dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Seperti mengembangkan sistem aplikasi pengawasan yang terintegrasi meliputi Sistem Intelijen Terpusat dan Operasi Penindakan Narkotika dan joint enforcement yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan POLRI) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.

Tak hanya itu, langkah koersif pun dilakukan Bea Cukai dalam menanggulangi penyelundupan narkotika, yaitu pencegahan penyelundupan narkotika dan pemusnahan barang bukti penindakan narkotika untuk menjaga transparansi tugas Bea Cukai, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Bea Cukai Makassar.

Pada Jumat (14/2), tim gabungan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan tiga orang awak kapal rute Kukup – Karimun yang tiba di pelabuhan ferry internasional Tanjung Balai Karimun. “Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kami mengamankan barang bukti diduga sabu atau methamphetamine yang merupakan narkotika golongan I seberat 11,65 gram,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Agung Marhaendra Putra dalam konferensi pers, pada Rabu (4/3).

Masih menurut Agung, terhadap tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan kemudian diserahterimakan ke Satuan Reserse Narkoba Polres untuk diproses lebih lanjut.