Jumat 06 Mar 2020 23:17 WIB

Dirut RSPI Puji Langkah Pemprov DKI Bantu Tangani Corona

Ada delapan RS rujukan Corona di DKI.

Red: Teguh Firmansyah
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril (kiri).
Foto: Republika/Putra M Akbar
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso (RSPI SS) Mohammad Syahril memuji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi cadangan (backup) rumah sakit rujukan untuk orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona baru (Covid-19). Ia pun menyarankan media untuk bantu mengumumkan delapan RS rujukan Corona.

"Bagus, DKI ini memberikan dukungan (backup) kepada kita semua ini, ya. Tolong wartawan bantu mengumumkan ada delapan rumah sakit rujukan Corona," ujar Syahril di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Syahril mengatakan di RSPI SS saat ini masih menerima rujukan pasien terduga mengidap (suspect) Covid-19.

Hanya saja, dari 11 ruangan isolasi yang disediakan sudah terisi sembilan. Sementara satu ruangan isolasi tidak bisa diisi sembarangan karena diperuntukkan hanya untuk pasien yang membutuhkan alat bantu pernapasan (ventilator).

RSPI SS hanya memiliki satu kamar tersisa yang dapat dipastikan steril dan bisa dipergunakan untuk mengisolasi pasien suspect Covid-19 yang tidak membutuhkan ventilator tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta wartawan menyampaikan dalam beritanya agar rumah sakit lain tidak sembarangan merujuk pasien ke RSPI SS jika belum betul-betul memenuhi kriteria mengidap penyakit menular tersebut.

"Mohon sampaikan ke rumah sakit yang lain, janganlah asal kirim pasien. Harus betul memenuhi kriteria. Kasihan lo pasien jauh-jauh ke sini ternyata nggak (negatif), akhirnya kita masukkan ke ruang biasa. Karena sayang ruang isolasinya kalau dia nggak perlu ke sana," kata Dirut RSPI SS tersebut.

Dia juga menyampaikan bahwa pasien yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) tak dibebani biaya apa pun terkait penangan Covid-19 karena negara sudah menjamin biaya pengobatan dan perawatan mereka.

Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso (RSPI SS) dr Dyani Kusumowardhani mengatakan pasien yang dirujuk ke RSPI SS hendaknya memiliki kriteria pasien dalam pengawasan (PDP). Di antaranya memiliki gejala penyakit seperti influenza seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, namun disertai dengan radang paru-paru baik ringan, sedang, maupun berat.

Persyaratan kedua, memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri yang negara tersebut sudah terjangkit Covid-19 atau ada kontak langsung dengan orang yang sudah dinyatakan positif. "Masuklah ke dalam kriteria itu dulu, kalau sudah masuk kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) maka silakan kirim ke sini," kata Dyani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement