REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi Gejayan Memanggil di Jalan Affandi, Sleman, Senin (9/03). Aksi ini dilakukan guna menggagalkan disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI.
"Pada aksi ini, kita menyampaikan, satu, gagalkan Omnibus Law, RUU Cipta Kerja, Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian. Dua, dukung pengesahan RUU PKS dan tolak RUU Ketahanan Keluarga," kata Humas ARB, Kontra Tirano saat ditemui di lokasi aksi, Senin (9/03).
Selain itu, massa juga menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Termasuk kepada seluruh lembaga yang mendukung disahkannya Omnibus Law tersebut.
"Legislatif yang tidak lagi dirasa memilkiki mosi terhadap pemerintah. Oleh karena itu, aksi hari ini sebagai rapat rakyat, sebagai mosi parlemen jalanan. Artinya kita punya hak veto sebagai rakyat untuk menyatakan tidak percaya kepada elit politik," ujarnya.
Selain itu, massa juga mendukung penuh adanya mogok nasional. Bahkan, juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam mogok nasional tersebut.
"Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner dan rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati," jelasnya.