Senin 09 Mar 2020 23:13 WIB

Cawagub DKI Diberi Waktu Satu Pekan Lengkapi Berkas

Panlih memberi waktu satu pekan untuk cawagub lengkapi berkas administarif.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menjadi pembicara dalam acara Ngobrol Bareng Cawagub DKI di Jakarta, Jumat (6/3/2020).(Antara/Galih Pradipta)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menjadi pembicara dalam acara Ngobrol Bareng Cawagub DKI di Jakarta, Jumat (6/3/2020).(Antara/Galih Pradipta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta sedang menunggu kelengkapan syarat administratif Calon Wagub DKI Jakarta. Panlih akan memberi waktu hingga satu pekan, mulai Senin (9/3) hingga Jumat (13/3) untuk melengkapi syarat administrasi, sebelum diverifikasi oleh Panlih.

Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah mengatakan saat ini tahapan yang sedang dilakukan Panlih adalah menunggu lengkapnya syarat administrasi dari dua Cawagub DKI yang ada yakni, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. Prosesnya dua Cawagub itu melengkapi dan menyerahkan syarat administrasi ke Gubernur DKI Jakarta, selanjutnya diserahkan ke Ketua DPRD DKI dan diserahkan ke Panlih.

Baca Juga

"Jadi kami tidak menerima langsung. Dan saat ini kami menunggu berkas administrasi dua Cawagub itu sampai ke kami di Panlih. Kemudian akan kami verifikasi kelengkapannya," kata Anggota DPRD dari Fraksi PAN ini kepada wartawan, Senin (9/3).

Farazandi mengungkapkan sebelumnya Panlih sudah bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dua Cawagub DKI untuk pelaksanaan tahapan administrasi ini. Ia mengyebut informasi dari Gubernur berkas administrasi dua Cawagub DKI itu sudah masuk hari ini Senin (9/3), dan segera dikirim ke DPRD kemudian ke Panlih.