Rabu 11 Mar 2020 00:28 WIB

Polisi Minta Dosen Aktif Cegah Peredaran Narkoba di Kampus

Penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dinilai mengkhawatirkan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung (ROL/Abdul Kodir)
Foto: ROL/Abdul Kodir
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung (ROL/Abdul Kodir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di kalangan mahasiswa sudah mengkhawatirkan. Dia pun meminta dosen serta kalangan kampus untuk meningkatkan pengawasan.

"Memang perlu keaktifan seluruh dosen ataupun mahasiswa harus satu visi satu misi bahwa harus bergerak cepat cegah penyalahgunaan narkoba," kata Vivick di Jakarta, Selasa (10/3).

Sebelumnya, Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba, dua di antaranya mahasiswa aktif yang menjadi penjual serta produsen tembakau sintetis narkoba golongan satu. Dua pengguna narkoba yang ditangkap berinisial Z dan TI, dari penangkapan tersebut mengarah kepada dua tersangka lainnya yakni MH dan MU yang memproduksi sendiri narkoba sintetis golongan satu.

Penangkapan berawal saat polisi menangkap Z, polisi menemukan barang bukti narkoba seberat 2,6 gram, lalu tersangka TI didapatkan barang bukti tembakau sintetis seberat 19 gram. Dari penangkapan keduanya polisi mengembangkan hingga merah ke dua tersangka lainnya MH dan MU yakni dua orang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan.

MH dan MU ditangkap di sebuah indekos di kawasan Cipete dan ditemukan barang bukti 62 bungkus klip berwarna merah mudaberisi tembakau sintetis siap edar. Keterlibatan mahasiswa dalam penyalahgunaan narkoba bukan yang pertama kali, pada September 2019 sebanyak tiga mahasiswa ditangkap karena menjadi pengedar ganja.

Menurut Vivick, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, baik lewat sosialisasi, hingga penindakan langsung. "Upaya sudah sangat sering kita lakukan bahkan tempat yang mahasiswa ini belajar itu sudah beberapa kali kita kita datangi malah, bahkan kita sudah sidak tempat itu beberapa kali," kata Vivick.

Menurut Vivick, ada keteledoran dari pihak kampus dalam melakukan pengawasan kepada unsur kampus terhadap penyalahgunaan narkoba. "Saya kira kalau keteledoran bisa dikatakan itu, sudah terbukti mahasiswa yang masih aktif dan kelihatan cerdas, dia bisa terjerumus narkoba," kata Vivick.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement