REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Penutupan Siskopatuh akan mulai dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2020.
"Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah umrah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (10/3) malam.
Menurut Arfi, pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah umrah, dan perusahaan asuransi perjalanan ibadah umrah. Selama Siskopatuh ditutup sementara, mereka tidak menerima pendaftar baru.
Ia menyampaikan, kebijakan tersebut diambil karena belum ada kepastian dicabutnya kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi. Siskopatuh akan dibuka kembali setelah mendapatkan kejelasan tentang pencabutan penghentian sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.
Arfi juga meminta PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jamaah umrah yang telah mendaftar. "Tetap mengutamakan kepentingan jamaah dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jamaah, termasuk jamaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan," ujarnya.
Ia menyampaikan, jika ada pembatalan jamaah umrah, PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus atau Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus.
Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra mengatakan, tercatat ada 2.393 jamaah Indonesia yang tertunda keberangkatan umrahnya akibat kebijakan Arab Saudi yang diterbitkan pada 27 Februari 2020. Mereka berasal dari 75 PPIU yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.
Di luar itu, tercatat ada 1.685 jamaah umrah yang sempat tertahan di negara ketiga pada saat transit. Saat ini mereka telah dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai sesuai kontraknya.
"Sedangkan, jamaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jamaah. Mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang waktu 28 Februari sampai 31 Mei 2020," ujarnya.