Rabu 11 Mar 2020 06:21 WIB

Ratusan Unit Rumah di Sukabumi Dilaporkan Rusak

BPBD Sukabumi masih terus melakukan pendataan jumlah rumah rusak.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolandha
Rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal banyak rusak akibat gempa, Selasa (10/3). dok istimewa warga Desa Gunungendut, Sukabumi.(Istimewa)
Foto: Istimewa
Rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal banyak rusak akibat gempa, Selasa (10/3). dok istimewa warga Desa Gunungendut, Sukabumi.(Istimewa)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dampak gempa yang berpusat di Kabupaten Sukabumi menyebabkan ratusan rumah di Kabupaten Sukabumi rusak. Hal ini didasarkan data sementara yang diperoleh petugas gabungan pada Selasa (10/3) malam.

Data dari Humas Polres Sukabumi menyebutkan, pengecekan dampak gempa dilakukan tim gabungan dari unsur TNI dan dinas instansi terkait. Pelaksanaan pengecekan di desa yang ada di wilayah Kecamatan Kalapanunggal diantaranya dilakukan Camat Kalapanunggal Arif Solihin dan Kapolsek Kalapanunggal AKP Ujang Rohimin dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga

"Di Desa Walangsari menurut keterangan dari kepala desa untuk sementara rumah yang terdampak bencana gempa sebanya 30 rumah dan untuk taksiran kerugian belum bisa diperkirakan," ujar Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saeful Rohman kepada wartawan Rabu (11/3).

Untuk klasifikasi kerusakan rumah belum bisa di taksirkan karena masih dalam proses pendataan.

Petugas juga melakukan pengecekan di Desa Palasarigirang, Kecamatan Kalapanunggal. Menurut keterangan dari Sekdes, sementara rumah yang terdampak bencana gempa sebanyak 80 unit. Jumlah kerugian material juga masih didata dan terus berlangsung.

Di Desa Kalapanunggal, rumah yang terdampak bencana gempa sebanya 23 unit rumah dan untuk taksiran kerugian belum bisa dilakukan. "Untuk tahap pendataa masih berjalan dan berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan BPBD," kata Aah.

Dampak gempa juga dilaporkan terjadi di kecamatan lainnya di Kabupaten Sukabumi. Namun, pendataan masih terus dilakukan oleh aparat kewilayahan dan petugas BPBD Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement