REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan perekaman data kependudukan untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik sebanyak 2.000 keping melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Perekaman KTP el. Layanan ini digelar di setiap kabupaten/kota di daerah ini.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda DIY Sugeng Purwanto di Bantul mengatakan kegiatan Pelayanan Terpadu Perekaman KTP el dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pendopo Parasamya Bantul digelar pada 10 dan 11 Maret. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang kedua di DIY setelah sebelumnya digelar di Kota Yogyakarta.
"Pada setiap Pelayanan Perekaman KTP el maupun pembuatan KIA ini khususnya untuk perekaman data KTP elektronik kami mentargetkan di setiap kabupatan/kota kurang lebih 2.000 sampai 2.500 unit, dan di Bantul dilaksanakan selama dua hari yaitu Selasa (10/3) dan Rabu (11/3)," katanya, Rabu (11/3).
Menurut dia, pelayanan terpadu untuk tersebut dibuka sejak pagi hingga sore guna menarik minat masyarakat untuk sadar adminduk. Namun bagi warga yang belum sempat terlayani, tetap dapat dilayani di kantor kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul.
"Kegiatan perekaman KTP el kemudian KIA dan lain-lain ini merupakan suatu komitmen pemerintah termasuk Pemda DIY untuk partisipasi aktif dan pertanggungjawaban kepada masyarakat khususnya untuk pelaksanaan perekaman dan penciptaan KTP el dan KIA," katanya.
Dia menjelaskan, bahwa DIY yang meliputi empat kabupaten dan kota angka capaian perekaman KTP el sampai pertengahan 2019 sudah mencapai 99,98 persen. Hal itu tidak lepas dari komitmen pemerintahan yang sangat peduli dengan pelayanan administrasi kependudukan.
"Dan apa yang kita lakukan ini adalah mengajak masyarakat untuk makin sadar terkait dengan haknya memiliki identitas atau sadar terhadap administrasi kependudukan," katanya.
Untuk KIA yang akan diberikan kepada anak nantinya sangat bermanfaat bagi pemegang kartu tersebut. Karena selain untuk identitas diri, juga apabila ada kegiatan di luar sekolah, seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan bisa mendapatkan diskon dengan menunjukkan KIA.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengatakan pelayanan administrasi terutama kependudukan merupakan hak dari warga masyarakat. Oleh karena itu sebagai lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah wajib untuk menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya berharap masyarakat dapat proaktif dengan memaksimalkan pelayanan terpadu ini, supaya masyarakat bisa tercukupi dokumen kependudukannya terutama KTP el dan KIA, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik," katanya.