Kamis 12 Mar 2020 16:11 WIB

Mal di Bandung Sediakan Pengumuman Slot Parkir

Antrean masuk parkir ke mal berpotensi menciptakan kemacetan lalu lintas.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Masyarakat mencoba alat mobilitas pribadi (AMP) GrabWheels saat Safety Roadshow GrabWheels, di halaman parkir Trans Studio Mall, Kota Bandung, Senin (23/12).(Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masyarakat mencoba alat mobilitas pribadi (AMP) GrabWheels saat Safety Roadshow GrabWheels, di halaman parkir Trans Studio Mall, Kota Bandung, Senin (23/12).(Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meminta agar mal atau pusat perbelanjaan memasang papan pengumuman slot parkir yang tersedia bagi para pengunjung yang datang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang hendak parkir serta menghindari kemacetan.

Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mal-mal untuk memasang papan pengumuman slot parkir tersedia untuk pengunjung. Sehingga diharapkan mereka tidak memaksakan parkir jika diketahui sebelumnya sudah penuh. 

"Antrean masuk ke gedung atau mal mengular kemana-mana dan antrean bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menghambat arus," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (12/3). Menurutnya, sebagian mal sudah ada yang menerapkan hal tersebut.

Katanya, pihaknya juga akan membuat papan pengumuman slot parkir di mal-mal atau gedung yang dipasang di jalan-jalan utama. Hal itu menurutnya dilakukan untuk memberitahukan lebih awal kondisi parkir yang akan dituju oleh pengunjung tersebut.

"Pemberitahuan awal agar sebelum ke lokasi yang dia tuju, dia tahu ada slot parkir atau tidak," katanya. 

Khairul mengatakan pihaknya ingin membuat aplikasi parkir yang memuat informasi tentang manajemen parkir. Menurutnya, dengan aplikasi tersebut maka masyarakat yang hendak berkunjung ke mal dan gedung sudah tahu kondisi perparkiran. 

Ia menambahkan, upaya mengurangi kemacetan di Kota Bandung salah satunya dengan menertibkan parkir liar termasuk mereka yang suka memarkirkan kendaraan di tempat sembarangan. Selain ditindak tegas, kedepan menurutnya kendaraan bisa diderek untuk dibawa ke penampungan. 

"Dalam waktu dekat, sebelum lebaran DPRD sudah mengesahkan perda perhubungan didalamnya membahas penderekan. Kalau penderekan sudah turun mobil diangkut dan disimpan di penampungan," katanya.

   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement