Kamis 16 May 2024 14:15 WIB

Pj Wali Kota Bandung Tegaskan Study Tour Harus Dapat Rekomendasi Dishub dan Disdik

Surat edaran telah dibuat ditujukan kepada satuan pendidikan yang ada di Kota Bandung

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menegaskan aktivitas study tour siswa sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari dinas pendidikan (Disdik) dan dinas perhubungan (dishub). Selain itu, study tour lebih baik dilaksanakan di dalam Kota Bandung.

Seperti diketahui bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar asal Depok terguling di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024). Akibatnya 10 orang siswa dan guru meninggal dunia dan satu orang warga meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka berat dan ringan.

Baca Juga

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada satuan pendidikan yang ada di Kota Bandung, bagaimana tentang boleh dan tidak bolehnya study tour," ujar Bambang, Kamis (16/5/2024).

Bambang mengatakan, kegiatan study tour harus melihat asas manfaat. Selain itu, study tour dapat dilaksanakan di Kota Bandung karena banyak pilihan.,"Kalau misalkan harus dan sudah direncanakan, boleh bukan tidak boleh, tetapi tentunya harus mendapatkan rekomendasi dari dinas pendidikan dan dinas perhubungan berkenaan dengan uji laik dan uji operasi kendaraan," kata dia.

Namun begitu, ia mengarahkan untuk mengutamakan kegiatan study tour di Kota Bandung. Hal itu juga agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) telah resmi menetapkan supir kecelakaan maut Bus Putera Fajar yang menyebabkan kecelakaan di Ciater Subang. Sehingga, membuat 10 siswa SMK Lingga Kencana Depok dan warga meninggal dunia serta banyak siswa luka-luka.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa dini hari (14/5/2024) di Subang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement